Maling Ayam, Pemuda Ini Dibekuk Polsek Prabumulih Barat

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIJ, BS.COM - Akibat ulanya sendiri, Salman Alparizi dan Ronal, dua pemuda ini berurusan dengan pihak kepolisian terlibat maling ayam bangkok milik Sopyan Junaidi. Kejadian pencurian terjadi berapa waktu lalu di Jalan Gunung Kemala, RT 01, RW 3 Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.


Sesuai laporan polisi (LP) yang diterima media ini, Selasa (21/5/2024), yang mana Laporan Polisi Nomor:LP/B/13/ II/2024/SPKT/POLSEK PBM BARAT/POLRES PBM/SUMSEL, Tanggal 04 Februari 2024.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  AKBP Endro Ari Wibowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH didampingi Kanit Reskrim AIPDA Putran Agus Warsono SH, ketika dikonfirmasi, membenarkan hal itu. 

"Ya kita sudah mengungkap kasus maling ayam tersebut," ungkap kapolsek seraya menyebutkan untuk tersangka atas nama Salman Alparizi sudah diamankan terlebih dahulu tak lama menjelang pencurian tersebut 


Dikatakan kapolsek, sedangkan tersangka Ronal, waktu itu masih melarikan diri, alias buron. Hingga kita mendapatkan informasi bahwa tersangka Ronal ini sedang menjalin proses di Polsek Prabumulih Timur karena terlibat membawa senjata tajam.


Dimana korban, lanjut kapolsek, mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta.

"Untuk barang bukti (BB) yang kita amankan empat ekor ayam jantan jenis bangkok, serta seunit sepeda motor merk yamaha vega hitam tanpa plat nomor polisi (nopol) yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan," tambahnya.

"Ronal dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara," tutup kapolsek. (BN)


 

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)