PRABUMULIH, BS.COM - Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melakukan patroli sekaligus monitoring pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Transmisi 275 KV Betung-Palembang di lokasi Menara Tower Sutet T.53 Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, Rabu, (09/05/2024).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kasat Intelkam Polres Prabumulih IPTU Budiyono SH, Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH, Danramil 404-02 Prabumulih Kapten CZI Very Mulyadi, Lurah Payuputat Dian Brori S, Sos, MSi, Paursubagbinops Bagops Polres Prabumulih, IPDA Budi Anhar SH, MSi, KBO Sat Intelkam, IPDA Kiki Herry Kiswanto S, Sos, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Payuputat, pihak pelaksana lapangan serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK menyampaikan, Transmisi 275 KV Betung-Palembang merupakan Proyek Strategis Nasional wajib didukung bersama, khususnya oleh masyarakat sehingga bisa selesai sesuai target.
“Tentu proyek strategis nasional ini kedepan banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, mohon dibantu untuk kelancaran pembangunannya, karena harus terlaksana sesuai jadwal yaitu selesai diakhir Juni 2024 mendatang” ujar kapolres.
Kapolres mengimbau kepada perusahaan melaksanakan kewajiban mereka untuk membayarkan kompensasi kepada warga sebagaimana aturan berlaku.
“Jangan sampai proses pembayaran menjadi permasalahan dugaan tindak pidana karena pembayaran yang menyalahi aturan,” ungkapnya.
Ia meminta agar pihak perusahaan terus berkomunikasi dengan masyarakat sekitar guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas.
“Kedepannya akan dilakukan pertemuan antara perusahaan dan masyarakat. Diharapkan kehadiran masyarakat dalam kegiatan tersebut agar informasi tersampaikan secara langsung sehingga tidak menimbulkan miskomunikasi,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan warga Payuputat, yakni Syarkowi S, Sos mengungkapkan, masyarakat mendukung penuh pembangunan proyek ini, namun masyarakat juga punya hak atas kompensasi.
“Masyarakat mendukung pembangunan Jaringan sutet di wilayah Kelurahan Payuputat. Namun dengan catatan, perusahaan juga harus melaksanakan kewajiban mereka dalam hal pembayaran kompensasi kepada warga," tegasnya pria mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Prabumulih tersebut. (BN)
Posting Komentar
0Komentar