Sidang Paripurna Bahas RPJPD 2025-2045 dan Penyampaian Nota Pengantar Wako Prabumulih - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 25 Juni 2024

Sidang Paripurna Bahas RPJPD 2025-2045 dan Penyampaian Nota Pengantar Wako Prabumulih



PRABUMULIH, BS.COM - Guna membahas RPJPD 2025 hingga 2045 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengelar Sidang Paripurna Pengesahan Penjadwalan Pembahasan, yang bertempat di Ruang Rapat Sidang Paripurna, Selasa, (25/6).


Ketua DPRD Prabumulih Sutarno, SE, M, I, Kom bersama Wakil I Ir, Dipe Anom dan Wakil II H Ahmad Palo SE dihadiri Penjabat (PJ) Wako Prabumulih, H Elman ST, MM dan PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Aris Priadi SH, MSi beserta Anggota DPRD, para asisten, kepala OPD, camat, lurah, kades, dan undangan lainnya.


Sutarno SE, M, I, Kom menyebutkan, dengan hadirnya 16 orang, sidang paripurna dinyatakan kourum. Sidang dilanjutkan penjadwalan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Prabumulih 2025-2045, nanti. Dilanjutkan, penyampaian Nota Pengantar Wako Prabumulih.


Ia membeberkan jadwal tersebut antara lain pengesahan penjadwalan RPJPD 2025-2045. 

“Setelah disampaikan Nota Pengantar Wako Prabumulih, akan disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Prabumulih. Setelah jawaban pandangan umum dari fraksi DPRD disampaikan Wako Prabumulih. Dibentuk, pansus dilanjutkan pembahasan,” terangnya, Selasa (25/6/2024).



Saat ditanyai pendapatnya soal pengesahan Penjadwalan Pembahasan RPJPD 2025-2045, Sutrano, sapaan akrabnya mengakui setuju seluruh Anggota DPRD Prabumulih hadir.


Setelah itu, PJ Wako Prabumulih, H Elman ST, MM menyampaikan nota pengantarnya di depan sidang paripurna.

“Pengajuan raperda telah disampaikan beberapa waktu, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dalam rangka mendukung program pembangunan di kota ini,” pesannya.


Demi mewujudkan cita-cita atau nawacita Indonesia Emas, sebut orang nomor satu di Bumi Seinggok Sepemunyian tersebut, haruslah berkesinambungan dalam program nasional. Pemkot Prabumulih sesuai kewenangannya wajib menyusun RPJPD 2025-2045 menyesuaikan program pembangunan nasional. Terlebih lagi, Kota Prabumulih akan menuju daerah maju, makmur serta sejahtera nantinya. (BN)


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here