Sinergi Tim Gabungan Polda Sumsel Bersama Kodam II Sriwijaya Berhasil Bongkar 75 Lokasi Illegal Refinery di Muba

Redaksi BS
By -
0



PALEMBANG  BS.COM - Personel gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba yang dipimpin Dirresktimsus Kombes Bagus Suropratomo melakukan penertiban illegal refinery di Desa Tawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat dan Sabtu, yakni  7 hingga 8 Juni 2024.


Kegiatan tersebut dilakukan Tim gabungan, menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo SIK dalam komitmen memerangi dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refinery (tempat masak BBM ilegal, red) di Wilayah Hukum Polda Sumsel.

 "Ini sebagai tindaklanjut dari instruksi Pak Kapolda, Irjen A Rachmad Wibowo, turun ke lapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait illegal drilling dan illegal refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus usai memimpin gelar pasukan gabungan.

“Sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan 20 Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 Pomdam II Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, 10 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba, akan melakukan penertiban,” lanjutnya.




Terdata, selama dua hari bekerja, tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di Desa Tawas Kecamatan Keluang. Pada hari pertama, Kamis (7/6/2024) penertiban ditiga Blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal, sedangkan dihari kedua, Jumat, (8/6/2024) di empat Blok 34 tempat penyulingan minyak ilegal illegal refinery.

“Alhamdulillah dengan semangat dan kekompakan tim gabungan, dan menggunakan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji (chainsaw) tim berhasil melakukan penertiban di 75 lokasi, dan justru sebagian di bongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan,” beber Kombes Bagus.

“Sekalipun awalnya sempat terjadi penolakan sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi, namun berkat penjelasan dan negosiasi oleh tim, pada akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri, jadi kami dampingi hingga pekerjaan selesai. Penertiban berjalan aman dan kondusif,” bebernya.


Mantan japolres 50 kota tersebut mengaku pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal.

"Kita mengutamakan pendekatan persuasif dan  berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refenery," tutupnya. (BN)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)