Banggar DPRD Prabumulih Beri Rekomendasi dan Masukan, Sahkan LPJ Wako APBD 2023

Redaksi BS
By -
0




PRABUMULIH, BS.COM - DPRD Prabumulih mengelar sidang paripurna pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wako Prabumulih APBD 2023, beragendakan laporan hasil kerja badan anggaran (banggar).


Dimana, juga permintaan persetujuan terhadap pengesahan Raperda LPJ Wako APBD 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Prabumulih, Selasa, 2 Juli 2024.



Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE, M, I, Kom bersama Wakil I, Ir Dipe Anom dan Wakil II, H Ahmas Palo SE bersama Penjabat (PJ) Wako Prabumulih H Elman ST, MM dihadiri Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kades serta lainnya.

“Sidang paripurna ini, dihadiri 17 Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dari 25. Kita nyatakan kourum, agendanya penyampaian hasil kerja banggar. Lalu, pengambilan persetujuan dan pendapat akhir Wako Prabumulih,” ujar Tarno, sapaan akrabnya.


Laporan hasil kerja banggar dalam evaluasi pertanggungjawaban APBD 2023 disampaikan, H Hartono Hamid SH. 

“Transparansi pengelolaan anggaran perlu dilakukan, guna mewujudkan visi dan misi Prabumulih Prima. Pengawasan anggaran ini, adalah kewenangan dan hak DPRD Prabumulih,” sebutnya.


Dalam melakukan pembahasan Raperda LPJ Wako APBD 2023, diawali nota pengantar Wako. Pembahasan dilakukan melakukan rapat komisi-komisi bersama mitra kerja, yaitu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih.

“Raperda LPJ Wako Prabumulih Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) 2023 bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran telah digunakan OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih. Tentunya, sesuai aturan dan ketentuan,” tandasnya.



Pada kesempatan itu, banggar memberikan masukan dan saran kepada Pemkot Prabumulih dalam pengelolaan anggaran, baik dari segi pendapatan dan belanja. “Rekomendasi, agar berhati-hati dan optimis dalam kegiatan rutin. Karena, tidak terealisasi secara baik dan juga kekurangan anggaran. Penganggaran ke depan harus sesuai ketentuan dan aturan berlaku,” rincinya.


Selain memberikan rekomendasi dan saran pengelolaan APBD 2024, sejumlah kegiatan OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih juga dikritisi.


Ketika dimintai pendapatan persetujuan, Anggota DPRD Prabumulih menyatakan setuju Raperda LPJ Wako Prabumulih APBD 2024 disahkan.


Sementara itu, Penjabat (PJ) Wako Prabumulih, H Elman ST, MM berterima kasih atas telah disetujuinya pengesahan Raperda LPJ Wako APBD 2023. “Masukan dan saran dari banggar, jelas akan menjadi prioritas perbaikan kedepannya dalam pengelolaan APBD 2024,” tambahnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)