Dewan Terima KUA-PPAS APBD 2025 dari Pemkot Prabumulih - BERANTAS SUMSEL

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 16 Juli 2024

Dewan Terima KUA-PPAS APBD 2025 dari Pemkot Prabumulih



PRABUMULIH, BS.COM - Kali pertama Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih melaksana rapat badan anggaran (banggar) penandatanganan fakta integritas, dilaksanakan di Kantor DPRD Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Dalam kesempatan itu, juga sekaligus dilaksanakan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, mendatang.


Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H Elman ST, MM menjelaskan, penyerahan KUA dan PPAS hari ini tepat waktu.

“Tadi kami telah menyerahkan dokumennya ke tim banggar untuk dapat diproses selanjutnya,” katanya, Selasa, (16/7/2024).


Untuk APBD Tahun 2025, lanjut Elman, sapaan akrabnya, anggaran tersebut, yakni mencapai Rp 1,172 Triliun yang mana dialokasikan untuk prioritas anggaran tetap, termasuk pula DAK serta anggaran berfokus pada pelayanan masyarakat. Seperti halnya infrastruktur, penanggulangan kemiskinan ekstrim, inflasi dan stunting.


Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE, M, I, Kom membenarkan apa yang disampaikan PJ Wako Prabumulih tersebut.

“Selanjutnya kita akan bahas di banggar dan lanjut nanti ke RKA-nya,” jelas Sutarno kepada para jurnalis seraya menambahkan program penanganan stunting dan mengatasi kemiskinan ekstrim menjadi prioritas utama dalam pembahasan nanti.


Lanjutnya, nanti dilihat dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA) pada banggar akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.


Dimana, tahun ini ada fakta integritas yang ditandatangani oleh walikota, pimpinan DPRD dan dari unsur asosiasi yang dalam hal ini dihadiri oleh perwakilan kadin

“Hal tersebut untuk memenuhi Monitoring Center Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan draft-nya juga dari KPK,” tambah pria asal politisi Partai Golkar tersebut. (BN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here