PRABUMULIH, BS.COM - Setelah berhasil meringkus Habibi (23), warga Jalan Sudirman Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, pada Jumat, 5 Juli 2024, lalu.
Kali ini, Tim Beruang Madu, Polsek Barat kembali berhasil meringkus rekan Habibi, yakni Herwanto alias Anto (48), warga Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, yang sempat kabur atau masok daftar pencarian orang (DPO) pihak berwajib.
Kedua pelaku diringkus lantaran melakukan pencurian 20 batang behel ukuran 8 inci milik seorang warga bernama Yos Ruswadi Ilyas yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, RT 03, RW 04, Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, atau tepatnya di belakang rumah korban yang diketahui pada Rabu, 3 Juli 2024, sekitar jam 07.00 WIB
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH mengatakan, Team Beruang Madu terlebih daluhu meringkus rekan pelaku bernama Habibi.
Setelah dilakukan pengembangan, tim kembali berhasil meringkus tersangka Herwanto alias Anto.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Dengan demikian, para pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHPidana ancamannya lima tahun penjara,” tegasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar