Gelapkan Motor, Pria Gemoy Ini Diringkus Satreskrim Polres Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Di jagat dunia maya di Prabumulih, viral sempat dikira aksi maling motor di Jalingtim Kelurahan Gunung Ibul (GI), Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa, (9/7/2024).


Sempat menghebohkan karena pelakunya seorang bertubuh gemoy, warga sekitar karena dikejar korbannya hingga bersembunyi di dalam sumur warga. Naas, aksinya itu diketahui warga hingga ia tidak bisa kabur dan diamankan warga dan personel Satreskrim Polres Prabumulih, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Ternyata, pelaku adalah Desta Okta Wijaya (26) tahun, tercatat sebagai warga Jalan Sersan KKO Badaruddin Lorong Keramat Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur IT, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ia harus berurusan bersama Satreskrim Polres Prabumulih, dalam rangka menjalankan proses hukum membelitnya karena terlibat sejumlah kasus penggelapan sepeda motor di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Prabumulih.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumsel, AKBP Endro Aribowo SIK dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH, MH dikonfirmasi tidak menampik hal itu.
“Iya, sempat viral di medsos aksi pencurian sepeda motor masuk sumur. Belakangan, setelah kita kembangkan pelaku DOW, ternyata terlibat sejumlah kasus penggelapan sepeda motor,” ujar Herli, sapaan akrabnya.

Bebernya, ada tiga kasus penggelapan sepeda motor menjerat pelaku menggunakan modus pinjam sepeda motor, namun tidak dikembalikan. “Ada tiga laporan korban, masuk ke kita terkait penggelapan sepeda motor. Penyidikannya tengah berjalan, pelaku DOW sudah kita amankan dan proses hukum berjalan,” bebernya.


Pelaku, kata dia, dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dan, pelaku penggelapan terancam penjara di atas 5 tahun.
“Kasusnya masih terus kita selidiki dan kembangkan,” tambah kasat reskrim itu. (BN)

 

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)