Bongkar Rumah, Pelajar di Prabumulih Dibekuk Satreskrim Polres Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil meringkus pelaku pencurian sebuah rumah di wilayah Jalan Nigata, Kelurahan Sindur, Kota Prabumulih.


Pelaku dengan inisial RI (16), seorang pelajar yang tinggal di  Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, ditangkap setelah terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 363 KUHP.


Penangkapan RI berdasarkan laporan korban dengan Nomor LP/B/158/V/2024/POLDA SUMSEL/RES PBM, Tertanggal 16 Mei 2024 dan Laporan Polisi Nomor LP/B/256/VIII/2024/ POLDA SUMSEL/RES PRABUMULIH, 04 Agustus 2024.


Menurut informasi dari Pihak kepolisian, kasus pencurian tersebut terjadi oada Kamis, 16 Mei 2024, lalu, sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Nigata, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. 


Korban, Dedi Irawan (44), yang berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di Jalan Dahlia Perum Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, mendapat informasi dari seorang saksi bahwa jendela rumahnya terbuka. 


Setibanya di rumah, Dedi mendapati barang-barang berharga seperti tabung gas elpiji 3 Kg, mesin pompa air merk nasional, dua buah pompa air kolam, empat batang besi holo, satu unit blower AC merk LG, dan 90 meter atap aluminium telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.


Kejadian kedua terjadi pada Minggu, 04 Agustus 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Ketika itu, Dedi sedang berada di rumah mertuanya di Kelurahan Wonosari, dan mendapat telepon dari saksi bernama Beles, yang mengabarkan bahwa rumah Dedi kembali dibobol pencuri. 


Setelah kembali ke rumah, Dedi menemukan bahwa sebuah meja batu, AC 1 PK, instalasi listrik, dan kipas angin miliknya telah hilang, menyebabkan kerugian sebesar Rp 5 juta.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan SH, MH mengatakan, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, didapati bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di wilayah Kecamatan Cambai.

"Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, dan kini pelaku sudah kita amankan di Polres Prabumulih untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)