MUARA ENIM, BS.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 disambut suka cita segenap masyarakat Indonesia, termasuk juga 525 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan menerima remisi pemerintah diserahkan langsung PJ Bupati Muara Enim H Henky Putrawan SPt, MSi, MM di Lapas Kelas IIB Muara Enim, Sabtu (17/08).
Adapun penyerahan remisi turut dihadiri Ketua DPRD, Liono Basuki, BSc beserta unsur forkopimda tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999.
PJ Bupati hadir bersama PJ Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim dr, HjYunika Sari, BMd mengucapkan selamat kepada seluruh penerima remisi terlebih 11 diataranya langsung bebas atau remisi umum II dan menyampaikan remisi bukan hanya sekedar hadiah dari pemerintah, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dengan baik. Untuk itu dirinya mengucapkan selamat kepada warga binaan atas pengurangan masa tahanan tersebut sebagai bentuk penghargaan negara atas perbaikan diri, sikap dan mental warga binaan untuk menjadi manusia lebih baik dari sebelumnya.
Selain itu, Penjabat (PJ) Bupati Enim H Henky Putrawan SPt, MSi, MM berharap kepada warga binaan telah bebas agar dapat berkontribusi secara penuh dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara baik, anggota bangsa dan masyarakat.
"Dimana mereka berguna dan bermanfaat di lingkungan tempat tinggalnya nanti," pesan bupati tersebut.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II Muara Enim Mukhlisin Fardi AMd, IP, SH, MH menyampaikan sebanyak 525 orang dari 1068 warga binaan menerima remisi. Dengan rincian Remisi Umum I berjumlah 513 orang, Remisi Umum II menjalani subsider 1 orang dan 11 orang menerima remisi bebas. Usai penyerahan remisi, PJ Bupati melanjutkan kegiatan dengan meninjau rutinitas para warga binaan. (Herman)
Posting Komentar
0Komentar