Residivis Narkoba Dibekuk Satres Narkoba Polres Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Satrestik Narkoba Polres Prabumulih berhasil mengamankan tersangka pengedar narkotika jenis sabu, berinisial SLN.


Tersangka diamankan saat berada di penginapan Rahayu pada Jumat, (23/8/2024), malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Veteran, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara.


Adapun barang bukti (BB) ikut diamkan saat melakukan penangkapan, yakni sebanyak 40 gram. Terdiri dari 3 paket narkotika dibungkus plastik bening seberat 31,09 gram.


Kemudian tujuh paket sedang narkotika jenis sabu seberat 9,07 gram. Satu paket kecil sabu seberat 0,33 gram dan tiga plastik bening.


Selanjutnya, satu buah pirek kaca yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,29 gram. Satu alat hisap jenis bong, satu buah timbangan mesin digital, satu buah HP serta tas selempang warna coklat dan satu buah sobekan asoy warna putih.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Endro Aribowo SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson SH, MSi ketika pres rilis di ruang Aula besar Polres Prabumulih, Senin (26/8/2024), mengatakan, tersangka merupakan mantan residivis dengan kasus sama pada 2017, silam.

“Ini juga berkat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di penginapan tersebut,” jelas Kapolres Prabumulih.

“Tersangka akan terancam dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda 10 Miliar,” pungkasnya.


Sementara, dari pengakuan tersangka SLN, dirinya kembali nekat melakoni bisnis sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.


Akibatnya, pelaku tanpa berpikir panjang nekat menjual hewan ternak sapi yang dipercaya warga untuk ia kelola, untuk dipakai membeli narkotika jenis sabu kepada temannya, yang kini DPO.

“Saya sehariannya sebagai petani karet pak, namun saya juga dipercaya oleh salah satu warga untuk mengurus sapinya," akunya.

"Namun, demi kebutuhan ekonomi, saya nekat jual sapi itu untuk membeli sabu ke salah satu teman saya yang sekarang DPO,” akunya, seraya tertunduk lesu menyesali perbuatannya.

“Semoga ini yang terakhir kejahatan yang saya lakukan pak,” tandasnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)