PRABUMULIH, BS.COM - Menindaklanjuti video viral di media sosial pada Minggu 18 Agustus 2024, pihak kepolisian Polsek Prabumulih Timur Polres Prabumulih menangkap pelaku diduga melakukan penipuan.
Pelaku, yakni Arizon (26) tahun, warga Dusun 4, Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tak berkutik ketika ditangkap Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.
Diketahui modus pelaku dengan berpura-pura mengisi saldo dana dibeberapa konter yang berada di Kota Prabumulih.
Dari hasil introgasi kepolisian pelaku mengaku telah melakukan aksinya dibeberapa counter. Diantaranya; di Bakaran, Muara Dua, Toko Rokok Elektri, Konter Prabu Jaya dan Konter Dusun Prabumulih.
Modus pelaku yang pura-pura ketinggalan uang saat mengisi dana, lalu pelaku meminta izin untuk pulang mengambil uang. Ternyata aksinya itu telah beberapa kali dilancarkan.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) AKBP Endro Aribowo SIK melalui Polsek Prabumulih Timur AKP Heri Sulistyo SH mengatakan, pelaku telah diamankan setelah adanya laporan warga atas dugaan penipuan.
“Pelaku sudah kita amankan, dan sedang kita mintai keterangan lebih lanjut. Untuk sementara pelaku mengaku sudah enam kali melakukan aksi kejahatannya," tambah pria tiga balok dipundaknya itu. (BN)
Posting Komentar
0Komentar