APBD Perubahan 2024 Naik dari Rp 1,090 Triliun Jadi Rp 1,364 Triliun

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - DPRD Prabumulih kembali mengelar sidang paripurna, agenda kali ini penandatanganan nota Kesepakatan Antara Pemkot Prabumulih dan DPRD terkait KUA PPAS APBD Perubahan 2024, Selasa, (20/8/2024).


Pada sidang paripurna tersebut, terungkap APBD Pemkot Prabumulih sebelum perubahan Rp 1,090 Triliun. Sedangkan, sudah perubahan Rp 1,364 Triliun. Bertambah Rp 273 Miliar dari DAK, SilPA, Bangub, dan lainnya.


Hal itu disampaikan Perwakilan Banggar DPRD Prabumulih, Feri Alwi SH di sidang paripurna tersebut. 

“Dampak adanya perubahan anggaran di KUA PPAS APBD Perubahan 2024. Terjadi pergeseran anggaran di lingkungan OPD Pemkot Prabumulih. Ada OPD mengalami kenaikan anggaran, tetap, dan turun,” aku Lui, sapaan akrabnya ketika membacakan hasil kerja Banggar DPRD Prabumulih atas KUA PPAS APBD Perubahan 2024.



Pada kesempatan itu, Banggar DPRD Prabumulih juga menyampaikan, sejumlah rekomendasi. Antara lain; pembayaran gaji PHL nunggak empat bulan, pembayaran TPP PPPK, sosialisasi rencana normalisasi Sungai Kelekar, meminta tindaklanjut soal status Kepala BKPSDM kondisinya sakit, dan lainnya.

“Kalau tidak ada tindaklanjut, maka anggaran BKPSDM tidak bisa dilakukan. Kita minta cek kondisi kesehatannya, jika tidak memungkinkan menyiapkan penggantinya. Karena, PLH Kepala BKPSDM tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan,” tukasnya.


Setelah itu, Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE, M, IKom meminta persetujuan terkait nota kesepahaman atas KUA PPAS APBD Perubahan 2024.

“Setuju, semuanya setuju. Lanjut penandatanganan nota kesepakatan,” teriak para Anggota DPRD Prabumulih hadir dan disaksikan Penjabat (PJ( Wako Prabumulih dan Pimpinan DPRD.


Menanggapi hal itu PJ Wako Prabumulih, H Elman ST, MM berterima kasih telah ditandatanganinya nota kesepahaman bersama. “Rekomendasi dari Banggar DPRD Prabumulih akan menjadi prioritas buat ditindaklanjuti,” tutupnya orang nomor satu di Bumi Seingggok Sepemunyian tersebut. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)