PRABUMULIH, BS.COM - Karnadi (37), seorang Petani Warga Dusun 1, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, akhirnya mendekam dalam jeruji besi setelah diringkus Tim Selow Bae Singo Polsek Timur, Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas dugaan pencurian pipa besi milik aset pertamina dijalur Suction SKG 1-SP 7 Dusun I Tanjung Menang, pada Kamis, (29/12/2022), lalu.
Penangkapan tersangka Karnadi DPO selama dua tahun ini berdasarkan laporan Sotar Duga Hutabarat yang merupakan Scurity Pertamina HRZ 4 dengan Nomor :LP/B/320/XII/2022/SPKT/SEK PBM TIMUR/RES PBM/POLDA SUMSEL/22 Desember 2022.
Atas laporan Security Lodiansyah dan Deprianto menjelaskan, telah kehilangan pipa besi dan juga ditemukan beberapa pipa besi yang telah terpotong dijalur tersebut serta ditemukan alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut. Diantaranya; alat las lampu potong, kotrek, sekop, dan cangkul selanjutnya atas kejadian tersebut korban melapor Kapolsek Prabumulih Timur.
Berdasarkan laporan tersebut dan hasil penyelidikan dari Team Singo Timur. Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Nendri SH, bersama tim singo segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka berhasil kita ringkus pada Kamis 12 September 2024, sekira pukul 18.30 WIB. Oenangkapan di Jalan Raya Prabumulih Perlintasan Rel Kereta Api Tanjung Raman oleh Team Singo Timur dipimpin Kanit Reskrim IPDA Nendri SH. Setelah itu pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Timur guna penyidikan lebih lanjut. "Atas pencurian itu pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 107 juta lebih dan untuk tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, ” pungkasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar