PRABUMULIH, BS.COM - Kepolisian Sektor Prabumulih Timur, Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian terjadi pada 26 Februari 2022, lalu, di wilayah hukumnya.
Dimana, kasus ini dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/51/II/2022/SPKT/SEK PBM TIMUR/RES PBM/POLDA SUMSEL.
Lalu, pada 26 Februari 2022, sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku Iwan Mulyadi (40), yang beralamat di Jalan Kopral Toya, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, merusak jendela pintu dapur rumah korban Ida Suryani, di Jalan Bukit Lebar, Perum Arda, RT 02, RW 07, Nomor 12, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Pelaku berhasil mengambil sebuah Televisi (TV) merk Changhong 40 Inci, dengan total kerugian Rp 3 juta.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek PBM Timur, AKP Herry Sulistyo SH memerintahkan Kanit Reskrim Timur IPDA Nendri SH untuk menangkap pelaku tersebut.
Kemudian, Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Singo Timur dipimpin IPDA Nendri SH berhasil menangkap Iwan Mulyadi di rumahnya.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek PBM Timur untuk proses penyidikan lebihlanjut,” tegas kapolsek. (BN)
Posting Komentar
0Komentar