Polsek Cambai Adakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Imbauan Kepada Warga

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah atau 2024 Masehi dan sekaligus menjalin silaturahmi antara polri bersama masyarakat, sebagai wujud kedekatan polri dengan masyarakat, Polsek Cambai, Polres Prabumulih menggelar Safari Jumat.


Safari jumat yang dipimpin langsung Kapolsek Cambai, IPTU Yogie Melta S, Sos ini berlangsung ditiga masjid di Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, yaitu Masjid Al-Muttaqin, Masjid At-Taqwa, dan Masjid Ad-Din Nulyakin, Pada Jumat, 13 September 2024.


Kegiatan ini juga di tandai dengan pembagian 95 nasi kotak pemberian bantuan pangan berupa nasi kotak kepada anak yatim, remaja masjid, jamaah, dan pengurus masjid ditiga masjid di Desa tersebut dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/ 2024 M.


Kegiatan dimulai setelah pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah bersama masyarakat Desa Muara Sungai. Acara ini didukung partisipasi seluruh anggota Polsek Cambai, kades, dan Kasus Muara Sungai serta Rumah Makan Siang Malam.


Kapolsek Cambai, IPTU Yogie Melta S, Sos mengatakan, Safari Jumat ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi antara polri dengan masyarakat, tokoh agama, ulama, dan masyarakat luas sebagai wujud kedekatan polri dengan masyarakat. 


Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai cooling system menjelang Pemilukada Serentak 2024 untuk menjaga persatuan dan kesatuan Umat Islam serta menjaga harkamtibmas kondusif di wilayah Kota Prabumulih, khususnya di Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cambai mengajak masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

"Dan juga mensukseskan Pemilukada 2024 di Kota Prabumulih dengan aman dan damai," ajaknya.


Serta mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks dan isu SARA yang sering muncul menjelang pemilukada.

"Saya menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas judi online dan bersama-sama memberantasnya dan melarang kegiatan orgen malam dan musik house/remix," tambah kapolsek.


Selain itu, kapolsek menyampaikan larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) serta ancaman pidana bagi pelakunya. Mengingatkan untuk tidak menjadikan masjid sebagai sarana tempat kampanye atau aktivitas ibadah lainnya yang tidak sesuai.

"Juga sebaliknya engajak jamaah masjid untuk berdoa agar pemilukada di Kota Prabumulih berlangsung dengan aman, damai, dan dijauhkan dari segala bentuk bencana," tutup kapolsek. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)