Deni Victoria Resmi Jabat Ketua DPRD Prabumulih Defenitif

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih Periode 2024 hingga 2029 terpilih, menggelar Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Defenitif di Ruang Sidang Paripurna DPRD Prabumulih, Senin, (14/10/2024), pagi.


Dimana, Ketua PN Prabumulih, RA Asriningrum Kusumawardani SH, MH menandai pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Defenitif. Antara lain; Ketua DPRD, H Deni Victoria SH, MSi, Wakil Ketua I DPRD, Aryono, dan Wakil Ketua II DPRD, Ir Dipe Anom.

“Saya bersumpah, akan melaksanakan tugas dan tanggung Pimpinan DPRD Prabumulih sesuai aturan dan ketentuan,” sebut ketiga Pimpinan DPRD Prabumulih mengikuti ucapan Ketua PN Prabumulih, RA Asriningrum Kusumawardani SH, MH.




Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu. 

“Secara resmi, hari ini telah diambil sumpah dan janji Pimpinan DPRD Prabumulih defenitif. Semoga kita bisa mengemban amanat ini secara baik, dalam rangka mendukung tugas DPRD Prabumulih,” terangnya.


Harapannya, semoga bisa menjalankan amanat dari rakyat Kota Nanas ini. Dan, mohon dukungan Anggota DPRD Prabumulih dalam menjalankan tugasnya, menyerap aspirasi masyarakat. “Selain itu, menjaga sinergitas dan kekompakan telah terbina baik antara DPRD Prabumulih dan Pemkot Prabumulih dalam membangun Prabumulih,” tukasnya.


Penjabat (PJ) Wako Prabumulih, H Elman ST, MM mengucapkan, selamat atas pelantikan Pimpinan DPRD Prabumulih defenitif ini. “Menjadi harapan baru kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dan DPRD Prabumulih, guna membangun dan mensejahterakan masyarakat Prabumulih,” tambahnya.



Pimpinan DPRD Prabumulih defenitif, kata dia, bagian dari DPRD Prabumulih dalam pelaksanaan lembaga legislatif sebagai lembaga penganggaran dan lainnya.

“Selamat atas pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Prabumulih defenitif, semoga sinergitas bisa terus berjalan baik,” tutup orang nomor satu di Bumi Seinggok Sepemunyian tersebut. (BN)


 

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)