Bongkar Rumah Warga GI, Pria Ini Diringkus Tim Macan Kumbang Polres Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM -  Ahmad Firdaus (25) tahun, seorang buruh harian lepas asal Jalan Sumatra, Kelurahan Gunung Ibul (GI), Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ditangkap Tim Macan Kumbang  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih. 


Ia diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah kontrakan Susi Adelya (41), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul.


Insiden pencurian tersebut terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 04.30 WIB.  Saat bangun pagi untuk membuat susu anaknya, korban menyadari Hand Phone (HP) Oppo A53 miliknya hilang. 


Setelah memeriksa rumah, korban menemukan pintu jendela belakang telah dicongkel. 


Selain hand phone, barang-barang lain yang hilang meliputi dompet berisi SIM A, KTP, perhiasan, tas kecil berisi uang tunai Rp 1 juta, dan alat kosmetik, dan dengan total kerugian sebesar Rp 4 juta.


Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Prabumulih Timur, yang kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian.


Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan SH, MH mengatakan, berdasarkan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi tersangka berada di rumah temannya di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. 

"Pada Jumat, 22 November 2024, pukul 01.30 WIB, Tim Macan Kumbang  langsung menuju lokasi tersebut dan menangkap tersangka tanpa perlawanan," terangnya.


Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu Unit Hand Phone Oppo A53 Hitam milik korban dan satu buah obeng bergagang plastik warna kuning yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela.

"Tersangka kini ditahan di Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas kasat reskrim tersebut. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)