PRABUMULIH, BS.COM - Hingga kini Sat Reskrim Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) usai melakukan intrograsi terhadap pelapor atas nama WDS bersama tiga orang saksi, yakni inisial TR (42), AB (37) dan MA (50) tahun.
Dimana, kejadian terbakarnya mobil itu tersebut terjadi pada Selasa, 05 November 2024, sekira jam 03.15 WIB, bertempat di rumah korban WDS, Jalan Pangeran, RT 11, RW 1, Kelurahan Gunung Ibul (GI), Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Saat itu mobil korban yang terparkir di halaman samping rumahnya. Pada pada saat kejadian korban atau pemilik mobil sedang tidur di dalam rumahnya tiba-tiba tetangga korban/saksi inisial TR memanggil ataupun membangunkan korban, namun korban tidak terbangun.
Kemudian saksi TR membangunkan tetangga atas nama AB, yang kemudian memanjat pagar dan membangunkan korban, memberitahu bahwa mobil korban terbakar, lalu korban terbangun. Sementara tetangga TR dan MA serta tetangga korban lainnya berusaha melakukan pemadaman api, sedangkan korban memvideokan kebakaran menggunakan hand phone (HP)-nya, api berhasil dipadamkan oleh tetangganya.
Terlebih di dalam dashboard mobil terdapat ada selembar STNK mobil tersebut dan satu buah tas kecil hitam. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 Unit Mobil Inova Reborn Nomor Polisi (Nopol) BG 1436 JJ dengan nilai sebesar Rp 295 juta.
Setelah mendapatkan laporan dari korban kemudian Piket Reskrim Sat Reskrim Polres Prabumulih mendatangi TKP di Jalan Pangeran, RT 011, RW 001, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Kemudian petugas kepolisian memasang police line dan mengamankan barang bukti (BB) mendata/mencatat Keterangan saksi. Tim Inafis Polres Prabumulih lakukan olah TKP dan membuat Sket TKP.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, MAP membentuk Timsus dan melakukan koordinasi dengan Tim Labfor Polda Sumsel yang telah datang pada Kamis, 7 November 2024, dan telah melakukan olah TKP dan Sket TKP serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti-bukti di lapangan. Berapa sampel barang bukti di lokasi TKP telah dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk dilakukan penelitian dan analisa secara SCI (Scientific Crime Identification).
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH, M H saat dikonfirmasi mengatakan saat ini Timsus Sat Reskrim Polres Prabumulih masih berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.
"Kami juga selalu menggali sekecil apapun informasi yang kami dapat di lapangan, Timsus Sat Reskrim Polres Prabumulih sendiri masih terus berada di lapangan untuk bekerja mencari setiap informasi, kami mohon juga doa dan dukungan semoga kasus ini segera terungkap," pungkas pria tiga balok dipundaknya tersebut. (BN)
Posting Komentar
0Komentar