PRABUMULIH, BS.COM - Peristiwa tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Pangkul Jaya, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Kamis, (12/12/2024), sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebuah mobil Toyota Rush dengan Nomor Polisi (Nopol) B 1434 TKY tertabrak Kereta Api Rajabasa yang melaju dari Palembang menuju Prabumulih, mengakibatkan satu penumpang tewas di tempat dan satu lainnya luka-luka.
Korban meninggal dunia, Rizki Yudhan Gusmawari (29), warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengalami luka parah di kepala dan tubuh. Sementara itu, korban lainnya Deni Ramdani (31), warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menderita luka di kepala dan tangan. Deni saat ini dirawat di RSUD Kota Prabumulih dalam kondisi stabil.
Menurut saksi mata, mobil sempat berhenti diperlintasan sebelum tertabrak dan terseret sejauh 300 meter ke arah Prabumulih.
Masinis Kereta Api (KA) Rajabasa, Wahyu Hidayat (35) mengaku tidak sempat menghentikan laju kereta karena jarak yang terlalu dekat.
Kapolsek Cambai, IPTU Yogie Melta bersama Tim Inafis Polres Prabumulih langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
"Kami telah mengamankan barang bukti (BB) dan memeriksa saksi-saksi. Saat ini kami juga tengah menunggu keluarga korban di RSUD Kota Prabumulih," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Pangkul Jaya, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Kamis, (12/12/2024), sekitar pukul 09.30 WIB. (BN)
Posting Komentar
0Komentar