PRABUMULIH, BS.COM - Dalam rangka menyusun rencana pembangunan desa, Pemdes Pinang Banjar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 pada Selasa, (07/01/2025).
Kegiatan tersebut di langsungkan di Kantor Kepala Desa Pinang Banjar, Kecamatan Gelumbang, acara tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi, usulan serta gagasan dari masyarakat desa Pinang Banjar.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Pinang Banjar Marzuan, perwakilan dari Kapolsek Gelumbang yang diwakilkan IPDA Yogi, Danramil Gelumbang diwakili oleh Serma Syarifuddin, perwakilan dari Kecamatan Gelumbang Ahyaudin, Ketua BPD Desa Pinang Banjar Matcik, serta masyarakat Desa Pinang Banjar.
Acara di mulai dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia raya. Dalam sambutannya Kepala Desa Pinang Banjar Marzuan menyampaikan, dirinya mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh yang hadir dalam musrenbangdes ini. Di sini kita mengusulkan ide-ide dan gagasan untuk pembangunan di desa, baik itu bersumber dari dana APBD Kabupaten dan Provinsi atau pun DD (Dana Desa). Andai usulan kita tidak terealisasi semuanya, mungkin di tahun yang akan datang bisa terealisasi, ungkap Marzuan.
Dikesempatan yang sama Ahyahudin selalu mewakili Camat Gelumbang menyampaikan usulan-usulan yang di sampaikan pada tahun 2025 ini akan direalisasikan pada Tahun 2026 yang akan datang.
Ahyaudin berharap agar segera mengusulkan apa-apa saja yang dianggap perlu di Desa Pinang Banjar ini jangan sampai terlewatkan.
Lanjut Ahyaudin, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT yang mana pada tahun 2024 yang lalu berjumlah 40 KPM atau sebesar 25 persen dan di Tahun 2025 ini turun menjadi 15 persen atau sekitar 34 KPM yang menerima bantuan BLT tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa bantuan BLT tersebut tujuannya untuk mengatasi dampak Covid-19, dan berhubung dampak covid tersebut sudah tidak ada lagi maka bantuan tersebut berkurang adanya.
Dirinya juga berharap kepada pemdes Pinang Banjar untuk segera di bentuk panitia pendataan ulang untuk masalah bantuan BLT tersebut. "Agar yang berhak mendapatkannya memang benar-benar masuk kategori miskin, jelas Ahyaudin. Dan, terakhir, untuk masalah PAUD, Sekolah Dasar dan Kesehatan masuk dalam usulan APBD Kabupaten.
Selanjutnya, Ketua BPD desa Pinang Banjar Matcik
menyampaikan bahwa untuk APBDes tahun 2024, untuk rehab Balai dan cor beton jalan setapak telah selesai dengan baik dan di APBD perubahan untuk pekerjaan fisik rehab kantor desa juga telah selesai dengan baik. Lanjut Matcik, untuk sedekah adat atau sedekah pedusunan dan kegiatan peringatan 17 Agustus tidak dipungut biaya dari masyarakat desa melainkan di anggaran di APBDes.
"Sehingga tidak memberatkan masyarakat,” ucapnya.
Dirinya berharap jangan ada simpang siur terhadap informasi tersebut.
Terakhir kegiatan musrenbangdes diisi dengan sesi tanya jawab serta usulan usulan mengenai pembangunan untuk tahun 2026.
Dalam sesi tanya jawab, perwakilan dari warga RT 02 menyampaikan bahwa usulan perbaikan Siring di lingkungan mereka. (Herman)
Posting Komentar
0Komentar