JAKARTA, BS.COM - Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menindak tegas oknum TNI, yang menyerang Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara pada Senin, (24/2/2025), malam lalu.
Soedeson Tandra menyesalkan insiden ini terjadi di tengah upaya pemerintah menciptakan stabilitas dan persatuan bangsa.
"Jika ada persoalan, seharusnya diselesaikan secara institusional, bukan dengan tindakan anarkis yang justru menjadi contoh buruk bagi masyarakat," ujarnya, Selasa, (25/2/2025).
Tandra mendesak panglima TNI, pangdam, korem, danrem, dandim, hingga komandan kesatuan untuk menindak tegas anggotanya melakukan pengrusakan dan tindakan insubordinasi. Ia menekankan TNI seharusnya menjadi contoh disiplin dan kepatuhan hukum, bukan justru bertindak di luar kewenangan.
"Tindakan main hakim sendiri ini disaksikan langsung masyarakat. Oknum-oknum ini telah memberikan contoh buruk bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya, seperti dilansir Beritasatu.com tersebut.
Pria akrab disapa Tandra juga sebaliknya mengingatkan Indonesia sedang dalam proses konsolidasi keamanan dan stabilitas nasional. Ia pun khawatir kasus anggota TNI serang Mapolres Tarakan bisa ditunggangi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menimbulkan kerusuhan lebih besar.
"Kami meminta panglima TNI untuk memastikan insiden ini tidak terulang, dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku agar menjadi peringatan bagi yang lain," katanya.
Perlu diketahui, Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, diserang sekitar 20 oknum anggota TNI berpakaian preman pada Senin, (24/2/2025), malam, sekitar pukul 23.36 WITA. Akibat kejadian ini, beberapa anggota polisi mengalami luka-luka dan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.
Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menyatakan, para pelaku telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan Subdenpom (Subdetasemen Polisi Militer) di Tarakan.
"Pejabat TNI di tingkat kodam telah berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan Polda Kaltara untuk menangani terkait kasus ini," jelas Kristiyanto terkait anggota TNI serang Mapolres Tarakan. (BN)
Posting Komentar
0Komentar