JAKARTA, BS.COM - Kabupaten Gelumbang (PPKG) hari ini mengikuti Musyawarah Nasional (MUNAS) di Gedung Nusantara V DPR /MPR RI, Jumat, (21/02/2025), mengapresiasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi harga mati, dan mendesak segera mungkin disahkan CDOB Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), dengan mendesak agar pemerintah mencabut kran moratorium DOB.
Demikian hal tersebut ditegaskan Ketua Presidium CDOB Gelumbang, H Rani Kodim SH didampingi Dewan Pembina/Penasehat PPKG, Ir H Hanan Zulkarnain MTP, dan Bendahara PPKG Dwi Oktisari S, Sos, MSi, di Gedung Nusantara V DPR RI/MPR RI, Jumat tadi.
Rani Kodim menilai tidak ada lagi alasan CDOB Gelumbang tidak dimekarkan menjadi DOB. Karena selain wilayah CDOB Gelumbang telah terputus dengan Kabupaten Induk Muara Enim tersebut, CDOB Gelumbang juga secara adminitrasi maupun secara kajian ilmiah akademik telah lengkap dan juga CDOB Gelumbang telah disetujui pihak Eksekutif dan Legislatif Daerah Kabupaten Muara Enim.
“Jadi, munas diselenggarakan Forkonas PP DOB serat dihadiri Mendagri telah disampaikan, CDOB Gelumbang telah menjadi harga mati untuk segera disahkan menjadi DOB,” aku Rani Kodim dengan berapi-api itu.
Rani Kodim mantan Anggota DPRD Muara Enim Periode 2019-2024 tersebut menegaskan, telah sepakat kepada rekan-rekan dari daerah lain, siap akan melakukan aksi besar-besaran dengan menduduki Gedung DPRD RI/MPR RI maupun Istana Jakarta mendesak agar CDOB Gelumbang Sumatera Selatan sesegera disahkan pada Tahun 2025 ini.
“Tidak ada alasan lagi CDOB Gelumbang Sumsel tidak dimekarkan, karena hakekatnya demi kemaslahatan, sesuai dengan visi-misi Pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni Asta Cita menuju kemandirian Daerah,” tegasnya lagi Rani Kodim, kepada media awak media, di Gedung Nusantara V Jakarta tersebut.
Perlu diketahui, kegiatan acara munas tersebut berlangsung di ruang Gedung Nusantara V DPR /MPR RI diikuti para peserta CDOB seluruh Indonesia dan Munas Forkonas PP DOB, yang dihadiri Menteri Dalan Negeri (Mendagri) Profesor, Drs, H Muhammad Tito Karnavian MA PhD, Ketua Komisi I DPD RI, Dr, dr H Andi Sofyan Hasdam Sp, S, Ketua Komisi II DPR RI, Dr, H M Rifqinizamy Karsayuda SH, MH, dan Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr, Bob Hasan SH, MH serta unsur terkait lainnya, yang juga terdapat rangkaian pergantian Ketua Umum Forkonas PP DOB Pusat, Periode 2025 hingga 2030.
Dewan Pembina Presidium CDOB Gelumbang Sumsel, Ir, H Hanan Zulkarnain MTP, menjelaskan,
Musyawarah Nasional (MUNAS) Forkonas PP DOB yang diikuti CDOB se-Indonesia tersebut, yakni Manifesto Politik Percepatan Pembentukan DOB secara Parsial untuk mendukung Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23, Tahun 2014 Pasal 31, diamanatkan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat kesejahteraan masyarakat, mempercepat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing nasional dan saya saing daerah.
Hanan menambahkan, berkaitan itu, seluruh pejuang pemekaran wilayah yang berhimpun dalam wadah Forkonas PP DOB Seluruh Indonesia, akan selalu mendukung pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 20245, melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) secara parsial.
Mendukung pemerintah untuk melakukan evaluasi secara ketat usulan pemekaran wilayah dan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang penataan daerah dan desain daerah Penataan daerah sebagai payung hukum pembentukan DOB. CDOB Gelumbang Sumsel mendukung pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan moratorium pemekaran wilayah dan secara bertahap dilakukan pemekaran untuk mewujudkan kemandirian daerah menuju kemandirian bangsa.
“Kalau CDOB Gelumbang Sumsel tidak ada masalah lagi, baik itu secara data fisik maupun non fisik dan tinggal disahkan saja. Karena itu, kita hadir di munas mendesak CDOB Gelumbang segera disahkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB),” pungkas Wakil Bupati Muara Enim Periode 1993-2008 di Gedung Nusantara DPR RI/MPR RI itu. (Herman)
Posting Komentar
0Komentar