PRABUMHLIH, BS.COM - Team Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus pelaku pencurian kipas angin dan tabung gas di SMK Aisyiyah Insan Utama Prabumulih.
Diketahui, pelaku tersebut berinisial A (26), warga Dusun III, Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Ia ditangkap pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di kawasan Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, pencurian ini terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Kasus ini dilaporkan JI (24), seorang guru di sekolah tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/99/VIII/2024/SPKT/POLSEK PRABUMULIH BARAT/POLRES PBM/POLDA SUMSEL.
Kronologisnya, saat melakukan kontrol rutin pada malam hari, korban menemukan pintu depan sekolah dalam kondisi rusak. Setelah diperiksa, satu unit kipas angin merk DA dan satu tabung gas 3 kg telah hilang, menyebabkan kerugian sekitar Rp1,820 juta.
Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin SH menerangkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, Team Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," ungkapnya.
Dalam interogasi, pelaku A mengakui ia melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang masih buron, berinisial R.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit kipas angin merek DA Hitam-merah dan 1 tabung gas 3 kg hijau
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebihlanjut. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap R, yang diduga ikutserta dalam aksi pencurian ini," tukasnya. (BN)
Posting Komentar
0Komentar