PJ Wako Prabumulih Janji Bayarkan Gaji PHL Lulus PPPK

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Ribuan PHL dinyatakan lulus PPPK, mulai mengeluhkan gajinya belum dibayarkan sejak Januari 2025.


Merespon hal itu, Penjabat (PJ) Wako Prabumulih, H Elman ST, MM berjanji akan membayarkan segera gaji PHL telah lulus PPPK tersebut.

“Kita sudah minta BKPSDM Prabumulih, secepatnya menyelesaikan proses administrasinya sehingga hak PHL berupa gaji telah dinyatakan lulus PPPK bisa dibayarkan segera,” ujar Elman, sapaan akrabnya kepada awak media, Senin (17/2/2025).


Sebelumnya, kata dia, telah berkordinasi bersama Pemprov Sumsel, juga BKN serta sejumlah Bupati dan Wako di Sumsel banyak pegawainya terutama PHL dinyatakan lulus PPPK.

“Konsultasi ini penting dalam menentukan kebijakan pembayaran gaji PHL, statusnya dinyatakan PPPK. Tetapi, belum dilantik dan menerima SK,” terang suami HJ Windriana ini.


Masih kata dia, hal itu jelas menghindari masalah hukum dibelakang hari soal pembayaran gaji PHL statusnya sudah menjadi PPPK.

“Kita mohon PHL telah dinyatakan lulus PPPK, tetapi belum menerima SK dan dilantik sementara buat bersabar sedikit. Telah kita usahakan, agar gaji PHL-nya tetap dibayar hingga nantinya menerima SK dan dilantik. Pasalnya, mereka tetap bekerja dan mengabdi di Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. Barulah, gajinya berubah tidak lagi PHL setelah dilantik dan menerima SK PPPK,” tutupnya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)