PJ Wako Prabumulih Saksikan PKS Kejari dengan Kades

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Pemkot Prabumulih melalui DPMD menggelar acara Penandatanganan PKS antara Desa se-Prabumulih bersama Kejari Prabumulih di Bidang Datun.


Kegiatan itu dibuka Penjabat (PJ) Wako Prabumulih, H Elman ST, MM di ruang Rapat Lantai I Pemkot, Selasa, 11 Februari 2025.


PJ Wako Prabumulih, H Elman ST, MM menyampaikan, kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan hukum serta pendampingan dalam penyelesaian permasalahan hukum berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara di lingkungan pemerintahan desa.

“Kami berharap adanya perjanjian kerjasama ini, setiap desa dapat lebih memahami aspek hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum dimasa mendatang,” ujar Elman.


Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi SH, MH juga menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam tata kelola desa.

“Melalui kerjasama ini, kami siap memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta pertimbangan hukum bagi desa-desa di Prabumulih dalam menghadapi persoalan berkaitan hukum perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.


Sementara itu, Inspektur Prabumulih, H Indra Bangsawan SH, MM menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan menjadi langkah strategis. 

“Dalam mewujudkan pemerintahan desa, bersih, transparan, dan akuntabel,” bebernya. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)