Hendak Tawuran, Pelajar Diringkus Polisi

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Seorang pelajar berinisial RA (11), diamankan polisi saat hendak melakukan tawuran di Jalan Nigata, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Senin, (3/3/2025), sekitar Pukul 21.00 WIB. 


Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam yang dibawa pelaku.


Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH, MSi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tawuran antar remaja yang menggunakan senjata tajam. 


Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Nendri SH untuk segera ke lokasi kejadian.


Saat polisi tiba, sekelompok remaja yang akan tawuran langsung melarikan diri. 

"Namun, petugas berhasil mengamankan satu pelaku yang membawa stik golf dengan ujung tajam dan runcing," ungkap Kapolsek Prabumulih Timur.


Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk penyelidikan dan penyidikan lebihlanjut.


Kasus ini ditangani berdasarkan LP/A/8/II/2025/Polsek Prabumulih Timur dan merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025 yang bertujuan menanggulangi berbagai kejahatan, termasuk premanisme, di wilayah hukum Polres Prabumulih. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)