Pelaku Maling Nanas di Karang Jaya Dibekuk Polsek Prabumulih Timur

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Pelaku pencurian buah nanas di wilayah Jalan Karang Jaya, Kelurahan Karang Jaya, Kota Prabumulih, berhasil diringkus pihak kepolisian. 


Diketahui, pelaku tersebut berinisial UD (39), warga asal Karang Jaya, kedapatan mencuri 3 ribu buah nanas milik seorang petani berinisial SR (46) pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.


Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memotong buah nanas menggunakan pisau panjang, lalu memasukkannya ke dalam mobil Suzuki Carry Pick-up Putih milik LH yang digunakan sebagai kendaraan pengangkut. Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 7 juta.


Korban yang mengetahui kejadian tersebut, segera melaporkannya ke Polsek Prabumulih Timur. Setelah laporan diterima, Kapolsek Prabumulih Timur, Alias Suganda SH, MSi langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, IPDA Nendri SH bersama Tim Singo Timur dan Bhabinkamtibmas Karang Jaya untuk segera ke lokasi.


Namun, sebelum pihak kepolisian tiba, pelaku lebih dulu diamankan Ketua RT 01 dan warga sekitar yang geram dengan aksinya. Pelaku nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan ke polisi sekitar pukul 22.30 WIB.



Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) diantaranya, 1 Unit Mobil Suzuki Carry Pick-up Putih, dan 2 ribu buah nanas segar yang masih tersisa di dalam kendaraan.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali mencuri buah nanas di lokasi yang sama. Saat ini, Umar Dani ditahan di Mapolsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara," tegas kapolsek. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)