PRABUMULIH, BS.COM.- Kasus pembunuhan sadis terjadi dicucian Mobil Diamond Auto, Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul Timur (GIT), Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, akhirnya terungkap.
Pemilik usaha cucian mobil tersebut, DW (31), ditemukan tewas dengan luka parah di dalam tempat usahanya. Pelaku pembunuhan ternyata adalah dua karyawannya sendiri, yakni BR (16), warga Betung, Banyuasin, dan RSR (15), warga Kabupaten Muara Enim.
Keduanya berhasil diamankan pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, MAP dalam jumpa pers mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Rabu, 12 Maret 2025, pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres mengungkapkan, saat itu kedua pelaku yang sudah merencanakan aksinya masuk ke kamar korban ketika korban masih tertidur.
"Mereka ini berbagi tugas. RSR membuka selimut korban, sementara BR langsung memukul kepala korban dengan linggis," terang Kapolres, Rabu, (12/03/2025), malam.
Tidak berhenti di situ, lanjut kapolres, RSR kemudian menusuk kepala korban dengan pisau berkali-kali hingga korban meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku merusak rekaman CCTV dan mengambil barang-barang berharga milik korban. Antara lain uang tunai Rp 3,6 juta, satu unit ponsel dan Mobil Toyota Raize Kuning Bernopol BG 1537 A.
"Mobil tersebut kemudian dibawa kabur oleh kedua pelaku yang berniat kabur ke wilayah Bengkulu, namun tertangkap di wilayah Kabupaten MUBA," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Endro Aribowo membeberkan motif pembunuhan tersebut dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku memiliki dendam terhadap korban.
"Mereka sering mengalami pelecehan fisik dan verbal dari korban, termasuk perlakuan tidak pantas dan hinaan kasar. Korban juga pernah mengancam akan mematahkan kaki mereka jika berhenti bekerja di cucian mobil tersebut. Merasa sakit hati, kedua pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan tersebut," terang kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga ST, MT menerangkan, setelah pihaknya menerima laporan, Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih segera melakukan penyelidikan.
"Informasi diperoleh menunjukkan kedua pelaku sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Musi Banyuasin," katanya.
Mendapatkan laporan tersebut, lanjut kasat, tim langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Serigala Polres Musi Banyuasin.
"Pada rabu siang, kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Lumpatan, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin. Mereka langsung diamankan bersama barang bukti (BB) untuk penyelidikan lebihlanjut di Satreskrim Polres Prabumulih," ucapnya.
Dari tangan pelaku, barang bukti diamankan, sebilah pisau gagang plastik warna biru dengan bercak darah, sebilah cutter hijau dalam keadaan patah dengan bercak darah, sebilah linggis besi sepanjang 72 cm dengan bercak darah dan Mobil Toyota Raize Kuning BG 1537 A.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian.
"Karena masih di bawah umur, proses hukum terhadap kedua tersangka akan mengikuti peradilan anak sesuai dengan ketentuan berlaku. Namun, mereka tetap menghadapi ancaman hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati," tukasnya.
Di tempat yang sama, alah satu pelaku mengaku, dirinya sering dilecahkan secara seksual oleh korban, bahkan tidak hanya satu kali namun berkali-kali.
"Tidak hanya berkata kasar yang sering juga memanggil kami miskin. namun pelaku juga sering mencabuli saya. Saya sering ditelanjangi dirinya. Kalau tidak mau, saya akan mendapatkan perlakuan kekerasan dari korban. Disitu saya dendam," akunya singkat. (BN)
Posting Komentar
0Komentar