Polres Prabumulih Ungkap Sejumlah Kasus Hasil Operasi Pekat 2025

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.COM - Polres Prabumulih menghadirkan belasan tersangka dihadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar di depan Mako Polres Prabumulih, Kamis, (6/3/2025). 


Para tersangka ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Musi 2025, berlangsung selama 16 hari, sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025, di wilayah hukum Polres Prabumulih.


Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Endro Aribowo SIK, MAP menyampaikan, operasi ini bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan seperti narkoba, perjudian, prostitusi, premanisme, kepemilikan senjata api ilegal, serta kejahatan jalanan (street crime).


Hasil Operasi Pekat Musi 2025, sebanyak 50 kasus berhasil diungkap dengan rincian : Narkoba: 7 kasus, 9 tersangka, barang bukti 104 paket sabu (22,43 gram), 235,9 gram ganja, dan 4 alat isap (bong). Kemudian miras: 12 kasus di 12 lokasi, dengan barang bukti 735 botol minuman keras berbagai merek dan Judi: 4 kasus (12 tersangka), termasuk barang bukti (BB) buku catatan togel.


Lalu, Prostitusi: 2 kasus (2 tersangka), barang bukti 9 bungkus alat kontrasepsi. Premanisme: 12 kasus, dengan 30 pelaku diberikan pembinaan. Street Crime: 11 kasus, termasuk 1 tersangka kepemilikan senjata api ilegal.


Penggerebekan Kampung Narkoba: 1 lokasi dengan 3 tersangka. Tempat Hiburan Malam: 1 lokasi, dengan 120 botol miras diamankan. Serta, polisi juga menyita 4 unit ponsel, 3 sepeda motor, 1 mobil, senjata tajam, dan uang tunai Rp 1,102 juta.


Kapolres menegaskan, sebagian besar tersangka akan diproses hukum sesuai pasal yang berlaku. Tujuh kasus narkoba, dua kasus prostitusi, satu kasus kepemilikan senjata api, sepuluh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) akan diproses secara pidana.


Operasi ini dilakukan guna menciptakan kondisi lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan," ujar kapolres.


Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan dilingkungan sekitar. (BN)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)